Kelainan refraksi seperti miopi, hipermetropi, astigmatisme, dan presbiopi harus mendapatkan penanganan segera untuk mengoreksi penglihatan. Apabila terlambat, kondisi ini berpotensi bertambah parah bahkan berimbas pada hilangnya penglihatan.
Kendati demikian, sebagian orang terpaksa menunda menggunakan kacamata akibat adanya kendala pada biaya. Namun, perlu kamu ketahui bahwa saat ini ada plafon kacamata BPJS Kesehatan, lho.
Tahukah kamu apa itu plafon kacamata BPJS Kesehatan?
Tenang saja, artikel ini akan mengupas secara tuntas apa itu plafon kacamata BPJS Kesehatan, berikut biaya, cara klaim, hingga tempat pemeriksaan mata yang dapat dicover oleh BPJS Kesehatan, sehingga diharapkan dapat memudahkan kamu yang membutuhkan kacamata untuk beraktivitas sehari-hari.
Buat kamu yang penasaran, yuk simak pembahasan di bawah ini!
Plafon Kacamata BPJS Kesehatan

Kalau mendengar istilah plafon, apa yang kamu pikirkan?
Perlu kita ketahui bersama, istilah plafon memiliki banyak arti yang penggunaannya disesuaikan dengan konteks kalimat. Mislanya, plafon dengan konteks interior adalah bidang permukaan yang menutupi langit-langit bangunan.
Baca Juga: Pelajari 3+ Cara Merawat Mata di Bulan Puasa, Ibadah Puasa Jadi Lancar
Sementara itu, istilah plafon yang digunakan pada konteks BPJS Kesehatan, misalnya plafon kacamata BPJS Kesehatan adalah batas jumlah biaya yang bisa dicover oleh BPJS saat membeli kacamata.
Pada dasarnya, tidak semua gangguan penglihatan bisa ditanggung oleh BPJS. Selain katarak, kelainan refraksi diberi kesempatan oleh pemerintah untuk memperoleh biaya keringanan.
Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam Program Jaminan Kesehatan.
Peserta diharuskan untuk memberikan resep kacamata yang diperoleh dari dokter spesialis mata ke optik mata yang terafiliasi dengan BPJS. Resep akan diproses sehingga nantinya kacamata dapat diterima oleh peserta sesuai dengan sistem kerja masing-masing optik.
Berapa Biaya Klaim Plafon Kacamata BPJS Kesehatan?

Data menunjukkan bahwa penderita kelainan refraksi semakin meningkat, terutama pasca pandemi COVID-19. Selain faktor genetik, sebenarnya hal ini dipengaruhi oleh faktor lain seperti penggunaan gawai yang kurang bijak.
Kelainan refraksi juga merupakan salah satu gangguan mata yang membutuhkan penanganan segera untuk mencegah perkembangannya lebih parah. Terlebih lagi, anak usia sekolah sangat membutuhkan kedua matanya untuk menyerap berbagai informasi visual.
Bahkan, beberapa peneliti menemukan bukti bahwa kesehatan mata anak mempengaruhi prestasi akademik mereka di sekolah. Urgensi inilah yang kemudian membawa pemerintah membentuk sebuah pasal mengenai klaim kacamata melalui BPJS Kesehatan.
For your information, plafon kacamata BPJS Kesehatan berbeda setiap kelasnya, adapun biaya yang ditanggung oleh BPJS kesehatan berdasarkan kelasnya, yaitu:
- Kelas 1: Rp330.000
- Kelas 2: Rp220.000
- Kelas 3: Rp165.000
Misalnya, keseluruhan resep kacamata, termasuk di dalamnya lensa dan bingkai kacamata menghabiskan biaya Rp700.000.
Apabila kamu masuk ke dalam kategori BPJS kelas 1, maka kamu plafon kacamata BPJS Kesehatan yang kamu peroleh adalah Rp330.000.
Oleh karenanya, estimasi jumlah biaya yang kamu habiskan adalah sekitar Rp370.000. Potongan biaya kacamata tersebut sangat membantu, terutama bagi orang-orang yang berada di kalangan menengah ke bawah. Jadi, jangan ragu untuk menggunakan kacamata ya, teman mata.
Cara Klaim Plafon Kacamata BPJS Kesehatan

Setelah sebelumnya kita membahas perihal plafon kacamata BPJS Kesehatan, kita akan mengupas mengenai bagaimana cara klaim plafon kacamata BPJS Kesehatan itu sendiri.
Hal ini sangat berguna bagi kamu yang berencana ingin membeli kacamata dalam waktu dekat sebab ada beberapa tahap yang harus kamu lakukan hingga pada akhirnya pemesanan kacamata dibuat, yaitu:
1. Mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat 1
Fasilitas kesehatan tingkat 1 (faskes tingkat 1) adalah fasilitas kesehatan yang berlokasi di dekat tempat tinggal peserta BPJS Kesehatan.
Kenapa harus dekat tempat tinggal?
Tujuannya adalah agar peserta BPJS Kesehatan bisa segera mendapatkan pelayanan atau tindakan apabila dalam keadaan darurat. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013, adapun yang termasuk faskes tingkat 1, meliputi:
- Puskesmas
- Praktik dokter
- Praktik dokter gigi
- Klinik pratama
- Rumah sakit kelas D pratama
- Fasilitas kesehatan penunjang, seperti laboratorium dan apotik
Setiap peserta BPJS Kesehatan memiliki faskes tingkat 1, entah itu puskesmas, klinik, dan sebagainya. Untuk proses klaim kacamata BPJS Kesehatan, kamu harus mengunjungi faskes tingkat dan meminta surat rujukan untuk pemeriksaan mata dengan dokter spesialis mata.
2. Mengunjungi Dokter Mata
Setelah mendapatkan surat rujukan, peserta diharuskan melakukan pemeriksaan mata dengan dokter spesialis mata di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), contohnya rumah sakit.
Umumnya, pemeriksaan mata ini meliputi pemeriksaan visus mata atau ketajaman penglihatan menggunakan bagan Snellen. Setelah pemeriksaan selesai, kamu akan memperoleh resep kacamata sesuai hasil pemeriksaan.
3. Memperoleh Resep Kacamata
Resep kacamata yang diperoleh dari dokter spesialis mata di FKRTL tidak bisa langsung digunakan untuk menebus plafon kacamata BPJS Kesehatan ya, teman mata.
Perlu kita ketahui bersama, resep kacamata harus dilegalisir atau diverifikasi terlebih dahulu di loket rumah sakit sebelum digunakan.
4. Mendatangi Optik
Pada tahap akhir, peserta mendatangi optik yang menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Di sana, kamu dapat memilih model kacamata BPJS kelas 1 hingga 3 yang sesuai dengan preferensi dan kebutuhan kamu.
Oh iya, ada beberapa berkas yang harus disertakan yaitu resep kacamata yang telah dilegalisir, fotokopi KTP, dan kartu BPJS Kesehatan.
Informasi Tempat Periksa Mata dengan BPJS Kesehatan

Perlu kita ketahui bersama, tempat periksa mata dengan BPJS Kesehatan tidak bisa sembarangan. Adapun tempat yang dipilih sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) adalah rumah sakit umum, rumah sakit khusus, maupun klinik utama.
Pemeriksaan mata dalam proses klaim plafon kacamata BPJS Kesehatan tidak dipungut biaya sepeserpun, bahkan ketika pemeriksaan dilakukan di rumah sakit.
Akan tetapi, pemeriksaan mata di luar kepentingan BPJS biasanya membutuhkan biaya tambahan, kecuali pemeriksaan mata di optik.
Nah, itulah pembahasan kita mengenai plafon kacamata BPJS Kesehatan. Bisa disimpulkan bahwa penggunaan kacamata bagi penderita kelainan refraksi sangat penting, bahkan penglihatan berpotensi kian memburuk apabila terlambat ditangani.
Di samping penggunaan kacamata, kesehatan mata juga harus senantiasa dijaga dengan melakukan berbagai upaya, mulai dari makan makanan sehat, istirahat cukup, banyak melakukan aktivitas di luar ruangan, memakai pelindung mata, dan minum vitamin mata Eyebost.
Apa itu vitamin mata Eyebost?
Eyebost adalah vitamin mata terbaik yang diformulasikan dari 100% bahan herbal unggulan, seperti madu asli, ekstrak bunga marigold, wortel, dan buah bilberry yang kaya akan antioksidan lutein, polifenol, flavonoid, dan antosianin, serta vitamin A, C, dan E.
Manfaat Eyebost yang bisa kamu peroleh adalah menjaga fungsi penglihatan agar selalu jernih, fokus, dan tajam, serta sehat bebas dari gangguan penglihatan.
Terlebih lagi, Eyebost aman dikonsumsi secara rutin tanpa efek samping oleh semua kalangan usia, meliputi anak-anak di atas usia 2 tahun, remaja, dewasa, hingga lansia sekalipun.
Jadi, buat kamu yang ingin menjaga kesehatan mata, pilih vitamin Eyebost!
Yuk, segera pesan di website resminya sekarang juga!
Ingat mata, ingat Eyebost!
Tinggalkan komentar